DPKPP Pinta Masyarakat Berani Adukan Pungli PTSL
Mediabogor.co, BOGOR – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada dugaan pungutan liat pada program program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Sepanjang masyarakat tidak ada yang mengadu, dianggap di lapangan sudah aman, karena kita sebelum melaksanakan (PTSL) kita lakukan sosialisasi mulai pemda dan BPN,” kata Kepala Bidang Pertanahan DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, Rabu (27/7).
Eko menegaskan bahwa program PTSL itu tidak ada uang bayaran lain selain administrasi sebesar Rp150 Ribu yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Adapun tim di lapangan yang dibentuk untuk membantu warga dalam pengurusan program PTSL itu, operasionalnya ditanggung oleh pemerintan.
“Menggunakan anggaran APBN dan APBD, kalau terjadi pemungutan, seharusnya tidak boleh ada kegiatan di luar itu, itu sudah termasuk transportasi pegawai kelurahan. Jadi tidak ada bayaran lain, karena sudah ditanggung pemerintah,” paparnya. (Mug)
Berikan Komentar