
DLLAJ Kota Bogor Gelar Razia Gabungan, 70 Kendaraan Umum Terjaring
mediabogor.com, Bogor – Sekitar pukul 10.00 WIB tadi pagi (3/7), puluhan anggota DLLAJ Kota Bogor beserta Polres Kota Bogor, dan Denpom III/1 Bogor, menggelar razia gabungan terhadap kendaraan umum guna mengecek surat – surat izin kendaraannya. Dari hasil razia tersebut tercatat ada sekitar 70 kendaraan umum yang terkena sangsi tilang. “Jadi ini kegiatan rutin yang kita lakukan setiap dua minggu sekali dengan kegiatan mobile dan dua minggu sekali kegiatan ditempat. Total untuk hari ini ada sekitar 70 kendaraan umum yang didominasi oleh 50 angkot, 10 kendaraan box, dan 10 bus antarkota,” tutur Empar Suparta, Kasi Pengendali Operasi DLLAJ Kota Bogor.
Adapun selain sangsi tilang yang diberikan, lanjut Empar, dibeberapa titik seperti di Jl. Raya Merdeka, Bogor, beberapa angkot dikempeskan ban kendaraannya. “Ini ada empat angkot dijajaran Tangkal Asem (Jl. Merdeka) yang tidak ada sopirnya, mungkin mereka kabur dan takut, jadi terpaksa kita kempeskan bannya agar tidak ngetem lagi,” tandasnya.
Operasi yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini menelusuri beberapa titik seperti, Jl. Ir. H. Juanda (Samping BTM), Paledang, Jl. Merdeka (Tangkal Asem), dan Jl. Kapten Muslihat (depan Taman Topi). (Rangga)
Foto:Rangga Firmansyah
Berikan Komentar