DLLAJ Cabut Beberapa Larangan Parkir Di Jalur SSA

mediabogor.com Bogor- Kebijakan larangan Parkir di depan SMA Negeri 1 dan Sekolah Regina Pacis oleh Pemerintah (Pemkot) Bogor melalui Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor kini tak terlihat lagi. Pasalnya, rambu tersebut sudah dicabut oleh pihak terkait. Kepala DLLAJ Kota Bogor, Rahmawati membenarkan hal tersebut. “Jalan Juanda tepatnya di depan SMA Negeri 1 Bogor dan SMA Regina Pacis sudah bisa digunakan untuk parkir setelah rambu atau dilarang parkir dicabut, kita sudah bicara dengan pihak sekolah beberapa hari kemarin yang ada kesepakatan untuk aturan parkir tidak boleh dua baris,” kata Dia pada mediabogor.com.

Masih kata Rakhmawati, pihaknya memperbolehkan parkir pada dua titik saja, yaitu di depan SMP/SMA Negeri 1 dan depan SD Regina Pacis. “Akan tetapi hanya boleh parkir di jam-jam tertentu, seperti saat berangkat dan pulang sekolah kami beri toleransi satu baris yang boleh parkir tempat yang telah ditentukan,” ujar dia.

Dia melanjutkan, pihaknya memberi ultimatum jika ada pengendara yang memaksakan untuk parkir hingga 2 baris. “Akan menindak sesuai aturan yang kita buat, masih toleransi hanya satu baris jika ada dua baris akan kita tindak tegas, demi kenyamanan para pengguna jalan,” tegas Mantan Camat Bogor Tengah ini.

Sementara itu, Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman mengatakan, hal demikian tidak bisa dipungkiri bahwa Pemerintah Kota Bogor hingga saat ini belum memiliki solusi terhadap  parkir liar, khususnya di jalan utama Kota Bogor itu. “Karena hingga kini pemkot Bogor belum memiliki lahan parkir untuk jalur SSA. Memang seharusnya di Jalan-Jalan  protokol harus  steril dari parkir liar. Itu wilayah  seharusnya  seteril, akan tetapi karena kendala tempat hingga kini Pemerintah Kota Bogor  belum ada jalan keluarnya, ya jalan keluarnya itu harus ada gedung parkir,” ungkap  dia.

Lanjut  Usmar, sebenarnya sudah ada gedung parkir yang  ditentukan, tapi Pemerintah Kota Bogor masih mencari-cari  investor yang mau membangun gedung parkir dengan didukung kebijakan dari pemerintah. “Jadi jika sudah ada  insvestor kita akan dukung dengan perwali, nantinya tidak boleh ada yang parkir di badan jalan, semua jenis kendaraan harus masuk ke dalam gedung parkir yang sudah kita bangun.” Pemerintah kota Bogor tidak akan  memberikan lahan itu untuk izin bangun hotel mall dan lainnya, karena di titik itu sudah kita plot itu untuk lahan parkir, kalau investor yang mau bangun lahan parkir kita kasih,” tutup Dia.(Ut).

Berita Terkait

Berikan Komentar