Dilema Taksi Plat B di Kota Bogor

Mediabogor.com, Bogor – Keberadaan taksi berplat B masih menjadi sebuah permasalahan klasik di Kota Bogor. Kendaraan yang semestinya hanya melayani antar dan jemput penumpang, justru malah ‘ngetem’ di beberapa ruas jalan mencari penumpang, seperti di kawasan tol Jagorawi, Jalan Pajajaran dan PMI Bogor.

Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) melalui bidang Pengendalian dan Penertiban (Daltib) mengaku kerap melakukan penertiban. Namun, faktanya keberadaan taksi kembali muncul dan beroperasi di Kota Bogor. “Secara umum moda transportasi itu memang sangat dibutuhkan oleh banyak penggunanya. Disisi lain, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga kini belum mengeluarkan kebijakan terkait beroperasinya taksi di Kota Bogor,” kata Kepala Seksi Daltib DLLAJ Kota Bogor, Empar Suparta.

Selain itu kata dia, program taksi berplat F sebenarnya sempat digulirkan oleh Pemkot Bogor tahun 2013 lalu, tujuannya untuk taksi bisa beroperasi di wilayah Kota Bogor. “Sosialisasi program sempat berjalan. Hanya saja, kata Empar, saat itu ada dua perusahaan taksi yang mengikuti pertemuan. Entah kenapa program ini tidak berjalan atau mandek, padahal kuota yang disediakan untuk taksi berplat F jumlahnya antara 30-40 armada,” katanya. Dia juga menyesalkan, perusahaan taksi sepertinya tidak ada yang berminat. “Mengenai alasannya saya sendiri kurang begitu tahu,” tukas Empar. (*)

Berita Terkait

Berikan Komentar