Dianggap Merugikan, Sopir Angkot Hadang Ojek Online

mediabogor.com, Bogor – Sejumlah sopir angkot trayek 08 jurusan Pasar Anyar-Citeureup melakukan pemberhentian terhadap ojek online di Jalan Raya Jakarta Bogor, tepatnya di depan kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor , Senin (23/17).

Para sopir menganggap keberadaan para ojek online telah merugikan mereka mengambil para penumpang.

Akibat aksi tersebut terpantau seorang wanita paruh baya terpaksa harus turun dari motor dan untuk melanjutkan sampai ke tujuan mencari moda transportasi umum lainnya.

“Ya, ojek dan taksi online sudah merugikan kami, mereka telah mengambil penumpang 08,” kata salah satu sopir angkot Masnur dengan nada yang menggebu.

Masnur mengaku persoalan ini telah diadukan dengan melayangkan surat kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari instansi tersebut.

Selain ojek online, kata dia, para sopir juga memberhentikan bus kota untuk diminta turun. “Kalau untuk bus itu kami minta solidaritasnya saja,” imbuhnya.

Aksi para sopir mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian. Para sopir akhirnya membubarkan diri dari lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. (AW).

Berita Terkait

Berikan Komentar