Demo Jilid 3 Untuk R3, Warga Katulampa Tagih Janji Pemkot Bogor

mediabogor.com, Bogor – Warga Katulampa kembali melakukan aksi di area blokade Jalan R3, Kelurahan Katulampa, Bogor Timur pada Minggu (5/5/2019). Di aksi demo jilid 3 untuk R3 ini, warga Katulampa menagih janji Pemkot Bogor yang akan membuka Jalan R3 sebelum Ramadan.

Koordinator Aksi Katulampa Bersatu, Dadan Suhendar mengatakan, tuntutan aksi hari ini, adalah lanjutan atas apa yang telah dijanjikan kepada warga untuk pembukaan jalur R3 setelah proses putusan pada tanggal 25 April 2019 lalu yang disampaikan langsung oleh perwakilan pejabat/pemerintah Kota Bogor pada tanggal 31 Maret 2019 yang di hadiri oleh Sekda, Dandim dan juga Kapolsek saat itu. Dimana, pemerintah dan perwakilannya berjanji akan membuka jalur R3 sebelum bulan puasa/Ramadan.

Ia menuturkan, sebenarnya upaya yang telah dilakukan Pemkot sudah cukup luar biasa untuk warga. Tapi ini, masih terkendala dari pemilik lahan yang tetap akan meneruskan proses hukum sampai tingkat tertinggi.

“Sekarang dibayar sebenarnya bisa. Tinggal panggil pemilik lahannya. Tapi masalahnya adalah penolakan dari mereka karena mereka ingin meminta kompensasi penggunaan lahan dari 2014-2018. Nilainya 14,9 miliar. Itu adalah hitungan tim apraisal yang siap dibayarkan kepada pemilik lahan,” ungkapnya.

Sementara, Camat Bogor Timur, Adi Novan, mengakui belum ada titik temu antara pemilik lahan dengan pemerintah Kota Bogor.

“Jadi, kita masih menunggu apakah ada penolakan atau tidak dari pihak pemilik lahan. Kita tunggu selama 14 hari kedepan terhitung mulai hari Kamis kemarin,” kata camat.

Adi pun menekankan bahwa uang sudah masuk dalam APBD. Tinggal menunggu proses hukum saja.

“Jadi, uang itu sudah kita siapkan ketika pemilik lahan setuju dengan angka yang disiapkan Pemkot. Namun, yang masih mengganjal sampai dengan saat ini adalah pemilik lahan masih bersikukuh pada beberapa item yang tidak masuk dalam perhitungan apresial kemarin. Diantaranya tentang kompensasi. Kompensasi yang dimaksud adalah ganti rugi selama lahan ini pakai oleh Pemda. Jumlahnya sekitar 14 miliar cuma ada perbedaan angka antara apresial dengan angka di APBD. Angka apresial lebih tinggi sedikit dari angka APBD,” ungkapnya. (*/dy)

Berita Terkait

Berikan Komentar