Cukai Tembakau Naik, Harga Rokok di Kabupaten Bogor Masih Stabil

Cukai Tembakau Naik, Harga Rokok di Kabupaten Bogor Masih Stabil

 

 

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah pusat telah menetapkan kenaikan untuk harga untuk cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok. Meksi begitu, harga rokok di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor, masih tergolong normal.

Pantauan Mediabogor di lapangan, meski pemerintah pusat mulai menerapkan tarif baru bagi cukai rokok, namun harga rokok di pasaran masih tergolong stabil dan belum mengalami perubahan harga.

Adawiyah, salah satu penjual rokok dikawasan Cibinong, Kabupaten Bogor mengaku, harga rokok di pasaran masih tergolong stabil. “Masih harga lama, belum naik,” katanya.

Berdasarkan pengakuannya, untuk harga sebungkus rokok Dji Sam Soe masih berkisar di harga Rp18 ribu perbungkus. “Saya masih jual di harga normal, karena kan belum naik harganya,” ucapnya.

Hal senada juga dikatakan salah satu pembeli rokok Dwi (29). Untuk satu bungkus rokok Sampoerna Mild merah, ia membelinya Rp25 ribu perbungkusnya. “Baru tadi saya beli, masih sama kok harganya,” singkatnya.

Sekedar diketahui, sejak Desember 2020, pemerintah melakukan sosialisasi dan implementasi kenaikan itu. Oleh sebab itu, tarif baru cukai rokok baru efektif sekitar dua bulan setelah ditetapkan

Meski kebijakan tersebut diambil pada Desember 2020 kemarin, penerapannya baru diberlakukan mulai Senin (01/02). Pemerintah pusat menaikan harga cukai rokok hingga 12,5 persen dari sebelumnya. (Faisal)

Berita Terkait

Berikan Komentar