Cegah Klaster Penyebaran Covid-19, Jalan Raya Cikempong Ditutup

Cegah Klaster Penyebaran Covid-19, Jalan Raya Cikempong Ditutup

Mediabogor.id, BOGOR – Jalan Raya Cikempong yang menjadi akses menuju Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor ditutup sementara. Penutupan diberlakukan mulai 17 hingga 25 Januari 2021. Penutupan tersebut, untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.

“Penutupan akses dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun, dalam keterangannya, Senin (18/1/2021).

Harun mengatakan, penutupan itu dikarenakan Jalan Raya Cikempong menjadi salah satu pusat kuliner yang kerap ramai dikunjungi masyarakat setiap malamnya. Sehingga berpotensi menimbulkan terjadinya kerumunan yang dapat menjadi klaster penyebaran covid-19 di Kabupaten Bogor.

“Tindakan ini sebagai upaya mengurangi kerumunan dan aktivitas warga di malam hari,” tegasnya.

Tidak menutup kemungkinan, petugas juga akan menutup ruas jalan lainnya di Kabupaten Bogor jika ditemukan kerumunan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Diharapkan dengan penutupan akses jalan yang dilakukan petugas ini, masyarakat dapat mematuhinya untuk kebaikan bersama,” tutup Harun. (Zian)

i.

Berita Terkait

Berikan Komentar