Cegah Kebakaran Akibat Arus Listrik, Manager PLN:Perlu Adanya Pengecekan Instalasi Bersertifikat

mediabogor.com, Bogor – Beberapa pekan lalu di Kota Bogor kerap kali terjadi kebakaran yang diakibatkan oleh aliran arus listrik. Widodo, Manager PLN Area Bogor menyampaikan, bahwa demi mencegah terjadinya hal yang serupa, pihaknya menyarankan agar instalasi listrik di setiap rumah harus sudah memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). “Dalam hal pengamanan listrik sekarang itu sudah diatur oleh Lembaga Inspeksi Teknik (L.I.T) yang dimana tugasnya memeriksa listrik itu bisa disambung atau tidak, nah setelah diuji baru nanti keluarlah sertifikat SLO. Biasanya terjadinya kebakaran yang diakibatkan oleh listrik itu dikarenakan instalasi yang sudah tua, makanya dari itu perlu adanya pengujian dari lembaga inspeksi,” sampainya kepada mediabogor.com saat ditemui tadi sore (5/9) di Ruangannya.

Ia pun menyarankan bagi rumah yang belum mempunyai SLO bisa segerakan menguruskan di Lembaga – lembaga Inspeksi Teknik. “Jadi mengenai instalasi listrik itu diluar PLN, jadi PLN itu hanya sebatas penyedia listrik, itu tertuang dalam Undang-Undang No. 30/2009 tentang Ketenagalistrikan. Namun, bagi yang pendaftar baru itu bisa langsung diurus ketika melakukan pemasangan baru. Lalu bagi pelanggan lama yang ingin mendapatkan SLO demi keamanan listrinya bisa menghubungi Lembaga Inspeksi Teknik yang ada,” tandasnya.
Berikut data Lembaga Inspeksi Teknik yang dapat melayani pengecekan instalasi listrik.

1. PPILN
Perkumpulan Perlindungan Instalasi Listrik Nasional
Di kantor AKLI
Jl Pandawa Raya Blok A2 No 1
Bantarjati II, Bogor 16153
Tlp 0251- 8356842
Fax 0251 – 8356842

2. KONSUIL
Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik.
Konsuil Area 5 Bogor
Jl Baladewa Raya no 1 Perum Indraprasta
Tlp 0251-8387005
Fax 0251 – 8334000. (Rangga)

Berita Terkait

Berikan Komentar