Cegah Doping di Dunia Olahraga IADO Gandeng BNN

Mediabogor.co, BOGOR – Indonesia Anti Doping Organization (IADO) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), menyusul sangsi yang di berikan World Anti-Doping Agency (WADA) karena Indonesia dianggap tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua IADO Musthofa Fauzi saat melakukan pertemuan dengan Kepala BNN RI,” Selasa (5/4/2022).

“Ingin dapat bekerjasama karena daftar zat yang dilarang oleh WADA merupakan jenis zat narkotika yang di tangani BNN,” ujar Musthofa.

Musthofa menjelaskan pada tahun ini, pengujian sampling kepada para atlit tidak hanya di lakukan melaui tes urine, namun juga tes darah. Oleh karenanya ia meminta bantuan BNN RI untuk bersama melakukan upaya pencegahan.

Sementara Kepala BNN RI Petrus R. Golose mengatakan, kerja sama ini untuk membuktikan keseriusan IADO menjaga para atlet dari penggunaan doping dan melaksanakan regulasi yang diatur oleh WADA.

“Kita akan mendukung penuh tugas dan tanggungjawab IODA dalam pencegahan doping bagi atlit di Indonesia untuk terus berprestasi,” ungkapnya.

“Kedepan BNN RI dan IADO akan menandatangi kesepakatan bersama (MoU) yang mengatur tentang pencegahan yang meliputi sosialisasi atau edukasi tentang bahaya narkotika kepada atlit olahraga, pelatihan pegawai IADO sebagai tracer pengujian doping dan sharing informasi deteksi dini penyalahgunaan narkotika,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menyampaikan bahwa perkembangan narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) berdasarkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang beredar di dunia berjumlah 1124 NPS.

“Di Indonesia berhasil dideteksi oleh BNN RI berjumlah 87 NPS. 75 NPS sudah diatur dalam lampiran perarturan Menteri Kesehatan RI dan 12 NPS belum diatur,” tandasnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar