Catat, Inilah 11 Titik Penyekatan di Kota Bogor Saat PSBB

Catat, Inilah 11 Titik Penyekatan di Kota Bogor Saat PSBB

Mediabogor.od, BOGOR – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo menyatakan, ada 11 titik penyekatan yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam merealisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 April mendatang.

Sebanyak enam di antaranya merupakan sekat tipe B, yakni ruas jalan besar dengan volume lalu lintas padat.

“Enam sekat itu merupakan hasil kontigensi plan Polresta Bogor Kota. Yakni, Bubulak, Ciawi, Simpang Yasmin, Simpang Pomad, BORR dan Terminal Baranangsiang. Sementara lima titik lagi adalah hasil kajian Dishub,” kata Eko kepada awak medua, Senin (13/4/20).

Kelima titik tambahan adalah sekat tipe B yakni ruas jalan kecil dengan arus lalu lintas padat seperti di Simpang Batutulis untuk menyekat pergerakan dari arah Cipaku dan Cihideung, Simpang Empang membatasi gerak dari arah Ciapus, Simoang Gunung Batu, menyekat arah Ciomas, Laladon dan Ciampea. Simpang Air Mancur untuk menyekat dari arah Cilebut-Bojong Gede dan Simpang RSUD untuk mensekat arah dari arah Parung.

Selain itu, kata dia, para pengendara roda dua diwajibkan memakai masker dan tidak boleh berboncengan. Sedangkan, kendaraan pribadi berkapasitas lima orang hanya boleh membawa tiga orang.

Sedangkan untuk angkutan kota (angkot) hanya boleh membawa lima penumpang yang wajib memakai masker, dan hanya boleh beroperasi dari pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB. “Mereka juga nggak boleh ngetem. Kenapa hanya sampai jam 20.00 WIB karena operasional KRL dari Jakarta terakhir pukul 18.00 WIB. Sementara ojek online hanya diperbolehkan mengantar barang,” paparnya.

Lebih lanjut, kata Eko, pada setiap lokasi penyekatan atau cek point petugas akan melakukan pengecekan apakah aturan PSBB telah diterapkan warga serta pengecekan KTP dan suhu tubuh. “Bila melanggar aturan sanksinya adalah pidana sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Tapi bagi pelanggar berat seperti membuat onar saat PSBB. Kalau hanya tak memakai masker dan sarung tangan, atau berboncengan sepeda motor. Kami akan menyuruh mereka pulang,” urainya. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar