Butuh Uang Untuk Service Laptop, Pecandu Game Online Bunuh Sopir Taksi Online di Tajur

mediabogor.com, Bogor –Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di depan BRI unit Harjasari, Jalan Raya Wangun, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Kamis (31/10) lalu.

Dari hasil pemeriksaan, kepada polisi pelaku FP (25) mengaku menusuk Ahsanul Fauzi yang merupakan sopir taksi online karena ingin menguasai uang milik korban untuk membayar service laptop miliknya yang rusak.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP. Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, bahwa pelaku adalah seorang gamers game online. Menurut pengakuan keluarganya yakni dari dua orang kakaknya, pelaku juga kecanduan game online. Hal itu juga yang membuat hubungan silaturahmi dengan keluarganya terputus selama dua tahun.

“Jadi, dasarnya pelaku ingin men-service laptopnya yang rusak. Laptopnya itu, digunakan pelaku sebagai sarana untuk mendapatkan uang melalui game online. Pelaku memiliki beberapa akun game online untuk dijual. Game online inilah sebagai salah satu sumber pemasukan keuangan si pelaku,” kata Niko, Senin (4/11/19).

Ia meneruskan, perbuatannya itu, sudah ia rencanakan karena pelaku sebelumnya sudah membeli pisau cutter sebelum melakukan penusukan.

“Setelah membeli pisau cutter, pelaku lalu makan di sebuah warung di daerah Bondongan, Bogor Selatan. Setelah itu, ia memesan taksi online dengan tujuan dari Bondongan ke YZA Tajur. Pelaku memesan taksi online dengan menggunakan hp milik penjaga warung dengan alasan hp pelaku sedang rusak” terangnya.

Niko menjabarkan, tarif taksi online yang dipesan pelaku sebesar Rp46 ribu. Sebenarnya pelaku memiliki uang sejumlah itu. Namun, karena niat ingin mencuri uang korban, ia pun beralasan ke ATM untuk bisa membayar taksi online.

“Jadi, pelaku meminta sopir berhenti di ATM BRI unit Harjasari, untuk mengambil uang pecahan Rp 100 ribu. Alibinya, pelaku dapat mengetahui jumlah uang di dompet korban saat mengambil uang kembalian,” bebernya.

Lanjut Niko, uang yang dibutuhkan pelaku untuk men-service laptopnya itu senilai Rp180 ribu. Sedangkan uang korban yang ada di dompet ada Rp 400 ribu. Melihat jumlah uang korban cukup untuk men-service laptopnya kemudian pelaku langsung menusuk leher sebelah kiri korban dari belakang dengan menggunakan pisau cutter.

Korban yang kaget sempat berteriak dan menginjak pedal gas sambil membunyikan klakson. Hal itu, membuat pelaku panik lalu keluar dari pintu belakang sebelah kiri kemudian kabur dengan menaiki ojeg sebelum berhasil mendapatkan uang yang akan dicuri.

“Kita juga memukan patahan pisau cutter yang tertinggal di leher korban sepanjang 4 cm sebagai barang bukti. Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor pada Sabtu (2/11) kemarin. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis 365 ayat 3 subs 363 KUHPidana, pasal 340 KUHP sub pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun penjara,” ungkapnya. (*/d)

Berita Terkait

Berikan Komentar