
Buronan Pembunuh Istri Sendiri Asal Kedung Badak Diringkus
Mediabogor.com, Bogor – Arif Hendra Novianto, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bogor Kota sejak tahun lalu karena kasus pembunuhan tunggal, yang tak lain istrinya sendiri berhasil diringkus di Pademangan, Jakarta Utara pada Kamis (20/10) lalu. Waka Polresta Bogor Kota, Kompol Irwansyah mengatakan, dalam penangkapan tidak ada perlawanan berarti yang diberikan oleh tersangka. “Tidak ada perlawanan. Tersangka melarikan diri ke tempat berbeda-beda,” kata Irwansyah.
Dia juga menuturkan, pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran cemburu karena mengetahui Rini mendapatkan pesan singkat dari orang lain. “Pas pelaku telepon, kontak yang namannya perempuan itu diketahui laki-laki. Darisitu pelaku langsung membunuh istrinya,” tambanhya.
Sementara, lanjut dia, pelaku terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kurang lebih 15 tahun. “Pelaku menghilangkan nyawa istrinya dengan cara mencekik leher korban dengan menggunakan tangan kosong di Kampung Cibuluh RT007/008, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal pada 29 Juli 2015 lalu,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, sebelum kejadian tersebut, rumah tangga pelaku dan korban memang sudah tak harmonis lagi, mengingat korban sempat memilih kerja di Jakarta. “Istrinya sempat kerja di Jakarta dan pelaku menjemput lagi korban untuk bekerja di Bogor. Tetapi, baru sampe rumah si pelaku mengetahui sms itu dan langsung membunuh korban,” tutupnya. (AW)
Berikan Komentar