Bupati Minta Camat Antisipasi Pemudik Masuk Kabupaten Bogor

Mediabogor.co, BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin meminta peran Satgas tingkat kecamatan antisipasi pemudik yang masuk ke wilayah masing-masing pada larangan mudik lebaran.

Menurut Ade, kecamatan memiliki peran penting menjaga wilayah masing-masing karena camat dapat mengendalikan hingga ke tingkat terkecil seperti kelurahan/desa, RT dan RW.

“Kita antisipasi kegiatan mudik yang dilarang pemerintah. Pelaksanaannya ada di kita, di daerah. Kita lah yang bertanggung jawab atas sukses tidaknya kebijakan larangan mudik. Saya minta para Camat melakukan pencegahan mudik di wilayahnaya,” kata Ade, Selasa (4/5/21).

Apalagi, saat ini pemberlakuan PPKM pun masih berskala mikro yang menitikberatkan pada kondisi sebaran Covid-19 di wilayah tingkatan terkecil seperti RT dan RW.

Selain meminta peran tegas para Camat pada larangan mudik 6 sampai 17 Mei 2021. Satgas Covid-19 juga menerapkan 8 titik penyekatan bagi pemudik luar Jabodetabek.

Diantaranya, perbatasan dengan Kota Bekasi, perbatasan Kabupaten Bekasi di Cileungsi, perbatasan Kota Depok, lokasinya di Cibinong, kemudiaan perbatasan Kota Depok di Parung, perbatasan Kabupaten Tangerang di Parung Panjang, perbatasan Kota Lebak Banten di Jasinga, perbatasan Kabupaten Cianjur di Puncak dan Gadog, dan perbatasan Kabupaten Sukabumi di Cigombong. 

Setiap pemudik yang melewati titik penyekatan tersebut bakal dicek oleh petugas hasil rapid antigen dan sertifikasi vaksin.

“Untuk jalan atau jalur yang kecil-kecil, ini juga tanggung jawab kita bersama, jika ada yang ketahuan mudik melalui jalur ini, kita tanya dan identifikasi, apakah ada keterangan sudah vaksin, surat keterangan rapid antigen atau PCR Swab melaui RT/RW dan dilaporkan ke Satgas tingkat kecamatan,” katanya. (mail)

Berita Terkait

Berikan Komentar