
Bulan Ramadhan, Warung Klontong di Panaragan Asyik Jualan Miras
mediabogor.com, Bogor – Saat digelar razia gabungan yang dilakukan pada sabtu (18/6) lalu dibeberapa titik daerah, didapati ada satu warung klontong yang masih menjual minuman beralkohol saat bulan puasa di Kel. Panaragan. Rika Riana Riska Dewi, Lurah Panaragan yang ditemui tadi siang (20/6) disela – sela kesibukannya menyampaikan, bahwa pihaknya telah berkali-kali melakukan peneguran hingga melayangkan dua kali surat pernyataan.
“Itu kejadian pertama saat tahun 2014 lalu sudah disidak, ternyata saat pengiriman barangnya itu di pagi hari, itupun kita dapat dari laporan sekitar dan langsung kita tarik pada saat itu juga. Dan kita pun telah memberikan surat peneguran kepada si punya warung,” sampainya pada mediabogor.com.
Sebut saja Lae, kata Rika, penjual miras tersebut yang juga merupakan warga Kel. Panaragan walau tempat tinggalnya masih mengontrak. “Dia sudah cukup lama tinggal disini, kalau perihal dia mulai kapan menjual minol saya kurang tahu, pokoknya dari sejak saya menjabat tahun 2014 dia sudah menjual minol,” lanjutnya. Rika melanjutkan, pihaknya pun telah melakukan semaksimal mungkin agar warung tersebut diamankan.
Namun, ketika disinggung mengenai perihal adanya izin usaha dan latarbelakang pihak-pihak yang terkait dalam peredaran dan penjual minol di warung tersebut, Rika tidak mengetahuinya. “Untuk siapa backingan-nya saya tidak tahu, namun saya sudah menyerahkan kepada pihal Sat Pol PP dan Kepolisian. Saya sih setuju kalau warung itu ditiadakan,” tandasnya. (Rangga)
Foto:Rangga Firmansyah
Berikan Komentar