
BPJS Kesehatan Jamin Tidak ada Lagi Pasien Yang Ditolak
mediabogor.com, Bogor – Kerap beredarnya kabar mengenai adanya perbedaan dalam pelayanan kesehatan antara peserta JKN BPJS Kesehatan dengan peserta non JKN, Kepala BPJS Cabang Bogor Mahat Kusmadi, menegaskan, hal tersebut tidak benar adanya, pihaknya (BPJS Kesehatan,red) menjamin pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan (Faskes), baik dari puskesmas maupun Rumah Sakit, tidak ada perbedaan.
“Sebetulnya tidak ada masalah antara peserta JKN maupun PBI semuanya perlakuannya sama dari mulai puskesmas sampai Rumah Sakit, ” ujarnya saat melakukan Sosialisasi dengan Kelurahan, Kecamatan. Dan Puskesmas di Ruang Peseban Sri Nasuha Balaikota Bogor Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Kamis (6/4).
Selain itu, Mahat mengungkapkan, bahwa semua rumah sakit ketersediaan ruang rawat sudah memenuhi standar, bahkan RSUD dan Rs.Islam sudah memiliki aplikasi khusus untuk mengetahui status kamar.
“Jadi disitu bisa dilihat jumlah kamar maupun pasien, sehingga tidak ada lagi nanti rumah sakit – sakit yang menolak apalagi yang mempunyai JKN maupun PBI atau warga miskin yang tidak mampu,” jelasnya.
Jika ada yang pihak rumah sakit yang masih membandel dan mengenyel menolak pasien apalagi yang mempunyai JKN maupun PBI, Mahat menegaskan, pasien atau peserta bisa lapor ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
“Namun jika ada yang rumah sakit yang masih membandel kita akan panggil pihak rumah sakitnya, setelah itu kita akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Bogor, jadi diharapkannya sudah tidak ada lagi jamannya,”tegasnya.
Sementara itu, Mahat Menambahkan bahwa semua rumah sakit sudah berkerjasama dengan BPJS Kesehatan, termasuk RSUD dan PMI.
“Jadi sekarang tinggal Rs Azra yang belum bekerjasama tinggal menunggu izin – izinnya saja,” tutup Mahat. (AW).
Berikan Komentar