Bima Dukung Pemberantasan Pungli Di Kota Bogor

Mediabogor.com, Bogor- Tindakan tegas yang dilakukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kota Bogor, mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya dari Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Tertangkapnya dua orang pelaku pungli di kawasan Pasar Bogor, Kelurahan Babakan Pasar, Bogor Tengah, baru-baru ini disikapi serius oleh politisi PAN tersebut. Ia mengatakan, dirinya akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Polres Bogor Kota untuk pemberantasan pungli disemua lini dan sektor.

“Saya sangat berikan apresiasi Ketika ada pelaku pungli yang ditangkap, silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami dukung penuh Tim Saber Pungli di kota yang kita cintai ini (Bogor) dan ini jelas siapapun pelaku yang tertangkap, maka harus menjalani proses hukumnya, dan tidak boleh dilindungi,” tegas Bima.

Masih kata Bima, terkait karcis retribusi untuk truk-truk bongkar muat di Pasar Bogor yang menjadi salah satu barang bukti pihak Tim Saber saat menangkap para pelaku pungli, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan. Apalagi Di dalam karcis jelas tertera logo Pemkot Bogor, dan informasi yang didapat, bahwa karcis itu dikeluarkan oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) Kota Bogor. Namun, sejauh ini pihaknya belum mengetahui. Demikian juga uang karcis itu disetorkan kemana, apakah ke PD-PPJ atau ke pihak lain.

Saat ini persoalan karcis yang memiliki logo Pemkot Bogor itu masih dalam penyelidikan petugas. Dengan adanya kejadian penangkapan pelaku pungli ini, suami dari Yane adrian itu kembali mengingatkan kepada seluruh aparatur untuk tidak melakukan kegiatan apapun di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).

“Mari kita sama-sama berantas pungli ini,”seru Bima. Bima juga meminta kepada pihak PD-PPJ untuk segera turun tangan mendalami persoalan karcis untuk truk bongkar muat itu. Karena diduga karcis tersebut dikeluarkan oleh PD-PPJ secara resmi. Adapun Kedua tersangka pelaku pungli yang ditangkap Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu berinisial, YS (30) dan PD (30). Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sebuah senjata tajam(sajam), Cerulit dan uang tunai diduga hasil pungli sebesar Rp520 ribu. Para tersangka kini diamankan di Mapolres Bogor Kota,” tutupnya.(ut)

Berita Terkait

Berikan Komentar