Bima dan Petugas Gabungan Tindak Supir Angkot Nakal

 

mediabogor.com Bogor- Tepat Pukul.13.00 Wib, Selasa (27/16) kemarin, Walikota Bogor, Bima Arya dan DLLAJ menggandeng Polres, Kodim 0606, Denpom III/I Siliwangi dan Organda,  melakukan operasi gabungan penertiban terpadu. Di bundaran sekitar mall BTM, Jalan Ir. H. Juanda, Bogor. Baru satu jam operasi digelar, Petugas gabungan berhasil mengamankan 11 angkot yang sama sekali tidak dilengkapi dokumen. Sementara, sebanyak 22 angkot lainnya ditilang lantaran pengemudinya tidak mempunyai SIM. “Sebanyak 90 persen dari angkot yang diberhentikan itu diketahui para pengemudinya tidak memiliki SIM,” tegasnya.

Operasi gabungan yang dilaksanakan secara terpadu merupakan hasil kesepakatan dari forum lalu lintas bersama Muspida Kota Bogor. “Operasi terpadu ini untuk melihat kelengkapan surat-surat angkutan kota (angkot) mulai dari SIM, buku KIR, dan izin trayek. Kalau tidak memiliki SIM ditilang oleh pihak kepolisian. Kalau tidak ada buku KIR dan izin trayek atau bahkantidak memiliki sama sekali dokumen, maka kendaraannya akan diamankan, dikandangkan dulu. Begitu nanti sudah ada dan diperlihatkan baru boleh untuk diambil kembali,” tutup Bima.

Dalam giat Operasi gabungan yang dilaksanakan secara terpadu ini terpantau mediabogor.com di lapangan Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor , Tyas Ajeng, Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ), Rakhmawati, Satlantas Polres Bogor melalui Kaur Bin Ops Sat Lantas, Iptu Budi Suratman, dan Komandan Kodim 0606/Kota Bogor, Letkol Inf. M. Albar Sangat bersemangat dan terlihat tegas menindak setiap kemdaraan yang melanggar. (Ut)

Berita Terkait

Berikan Komentar