Bima Arya : Wilayah yang Masuk Zona Merah Akan Diawasi Dengan Ketat
Mediabogor.co, Bogor – Walikota Bogor Bima Arya bersama aparatur wilayah melakukan sidak kerumah warga yang melakukan isolasi mandiri di Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 10/2/201.
Walikota Bogor Bima Arya menegaskan, bahwa update zona merah berdasarkan aturan terbaru di tingkat RT dan RW ini harus diawasi secara ketat oleh tiga pilar Kapolsek, Babinsa, Babinkamtibmas, Camat dan Lurah hingga tingkat bawah.
“Kita aktivasi polisi RW dan posko posko di kelurahan nah di situ pungsi pengawasan di perketat. Yang sedang isolasi betul – betul harus patuh tidak boleh keluar dan di awasi semuanya,” kata Bima
“Yang merah – merah ini diawasi ketat
dipastikan semuanya tidak ada pelanggaran aktivitas berkerumun warga. Ya jadi di perketat. Ibadah ditunda dulu aktivitas sosial dan budaya di tunda dulu,” ujarnya.
Menurut Bima pada intinya melakukan pengetatan dengan tiga pilar yakni ASN, TNI polri turun sampe tingkat bawah.
“Ya dikatakan merah kalau lebih dari 50 persen rumah di RT itu yang kasus positif. Saya kira intinya unit rumah bukan lagi claster yg rumah – rumah itulah kemudian di awasi oleh polisi RW,”tegasnya. (Andi)
Berikan Komentar