Belasan PKL Kembali Unjukrasa Tuntut Jualan di Lokasi Trotoar

Mediabogor.co, BOGOR – Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sekitaran Blok B kawasan Pasar Kebon Kembang kembali menggelar aksi unjukrasa Balai Kota Bogor, Jawa Barat. Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar mengizinkan mereka dapat berjualan kembali di trotoar depan gedung Blok B tersebut.

Salah satu PKL, Umi Nur (50) unjukrasa ke Balai Kota Bogor yang kedua kalinya ini untuk menyampaikan aspirasinya agar bisa berjualan kembali.

“Cuma satu, ingin jualan lagi disitu kayak dulu, udah lama (jualan) di Pasar Anyar. Pengen jualan lagi di (depan) Blok B,” katanya kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Ia mengakui jika sebenarnya Pemkot Bogor melalui Perumda PPJ Kota Bogor sudah memberikan solusi kepada para PKL yang biasa berjualan di depan gedung Blok B. Yakni, memasukan pedagang ke dalam gedung Blok B. Menurutnya berjualan di dalam gedung Blok B teramat sepi didatangi para pembeli.

“Sudah diizinkan di Blok B dibawah, tapi diatas aja susah gimana ditarik ke bawah. Kita jamin gak ngalangin dong,” katanya.

Untuk diketahui, Perumda PPJ Kota Bogor melarang PKL berjualan di area depan Blok B Pasar Kebon Kembang. Selain dianggap menghalangi jalan, keberadaan mereka disebut melanggar Perda Tibum Kota Bogor Nomor 1 tahun 2021.

Sementara, untuk mengantisipasi PKL tidak dapat berjualan kembali, Perumda PPJ Kota Bogor memasang sejumlah pot bunga berukuran besar di area depan Blok B agar para PKL tidak dapat kembali berjualan di lokasi tersebut. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar