Beberapa Ulama Desak Perizinan Karaoke MV Dikaji Ulang

Beberapa Ulama Desak Perizinan Karaoke MV Dikaji Ulang

MediaBogor.com, Bogor – Sorotan dan perhatian terus di alamatkan ke THM Karoke MV di Jalan Semeru, kawasan Sungai Cidepit, Kecamatan Bogor Barat. Adanya pernyataan dari sejumlah ulama ulama di Kecamatan Bogor Barat yang tidak ingin ada THM di wilayah yang terkenal agamis dan religius itu, terus mendapat dukungan dari masyarakat. Bahkan pihak legislatif melalui Komisi 1 DPRD Kota Bogor ikut menyikapi masalah itu. 

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor, Achmad Aswandi menilai, adanya kesepakatan kesepakatan dari para ulama di Kecamatan Bogor Barat, harus menjadi bahan pertimbangan dan perhatian bagi DPMPTSP dalam mengeluarkan perijinan. “Kami menyarankan agar perijinan yang dikeluarkan untuk THM Karoke MV dikaji ulang oleh Pemkot Bogor,” kata Aswandi. 

Politisi PPP yang akrab disapa Kiwong ini menjelaskan, peristiwa penolakan terhadap THM Nada Lestari beberapa waktu lalu harus dijadikan contoh dan evaluasi bagi Pemkot Bogor dalam mengeluarkan perijinan bagi THM di Bogor Barat. Masukan masukan yang di inginkan para ulama maupun tokoh masyarakat juga harus diakomodir dan menjadi bahan pertimbangan. “Masukan dan keinginan alima ulama maupun warga merupakan aspek sosial masyarakat yang harus diakomodir oleh pihak Pemkot Bogor,” jelasnya. 

Terpisah, Plt Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan, penolakan yang dilakukan  ulama ulama di Kecamatan Bogor Barat harus didengar. Perijinan untuk tempat karoke MV juga lebih baik jangan diteruskan dan dikeluarkan. “DPMTPSP sudah mengeluarkan TDUP informasinya, jadi untuk perijinannya jangan dikeluarkan dan di proses, apalagi ada penolakan dari para ulama di Bogor Barat,” tegas Usmar. 

Lanjut Usmar, dalam proses perijinan, semua aspek harus terpenuhi semua, terutama menyangkut ijin dari warga sekitar. “Perijinan itu harus mengakomodir semua, terutama aspek sosial masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar