Batasi Jam Operasional di Malam Tahun Baru, Angkutan Umum Boleh Beroperasi Hingga Pukul 22.00

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan pembatasan operasional angkutan umum pada malam pergantian tahun 2022. Angkutan hanya akan beroperasi melayani warga sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan, pembatasan jam operasional angkutan umum ditetapkan berdasarkan rapat kordinasi lintas sektoral terkait kesiapan antisipasi ancaman kamtibmas dan antisipasi penyebaran Covid-19 pada malam tahun baru 2022.

“Saat malam tahun baru, jam operasional angkutan umum hanya sampai pukul 22.00 WIB, sedangkan untuk jam operasional BISKITA sampai pukul 21.00 WIB,” kata Eko, Jumat (31/12/2021).

Menurutnya, aturan tersebut juga berlaku bagi angkuta online agar membatasi jam operasionalnya pada saat malam tahun baru. Hal itu dilakukan karena Pemkot Bogor bersama Forkopimda sepakat untuk meniadakan perayaan malam tahun baru 2022.

Untuk itu, pihaknya meminta agar para pelaku usaha transportasi umum agar benar-benar mengikuti kebijakan yang telah dikeluarkan Pemkot Bogor, juga akan ada beberapa penyekatan ruas jalan di Kota Bogor.

Polresta Bogor Kota berencana melakukan penutupan Jalan Pajajaran dan SSA Kota Bogor pada malam tahun baru, Jumat (31/12/2021).
Penutupan dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi kepadatan dan kerumunan masyarakat saat malam pergantian tahun 2022 nanti.

“Ini kami laksanakan pada pukul 22:00 WIB, untuk mengurangi kepadatan di kawasan tersebut,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo menjelaskan, untuk mensukseskan penutupan jalan Pajajaran dan SSA pada malam tahun baru, pihaknya akan mendirikan enam titik pos rekayasa arus lalulintas.

Diantaranya, di Simpang Jambu Dua, Simpang McDonald Pajajaran, Bundaran Air Mancur, Irama Nusantara, Baranang Siang dan Simpang Empang.
Selain itu, Kapolresta Bogor juga menyatakan ada 30 titik yang akan menjadi prioritas pengawasan petugas gabungan yang melakukan pengamanan malam tahun baru.

Menurutnya, penutupan ini untuk mengurangi kepadatan dan kerumunan Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlalukan rekayasa arus laluintas dengan menutup ruas jalan protokol Pajajaran dan SSA.

Kemudian, menyiapkan 12 titik pos penempatan tim gabungan mobile yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Bogor, dengan tujuan dapat mencegah kerumunan di luar dan pusat kota.

Adapun ke 12 titik pos penempatan tim gabungan mobile yang diperkuat 360 personil kepolisian itu terdiri di Bogor Selatan ada di Plaza BNR dan Batu Tulis. Lalu, di Bogor Timur ada di Jalur R3 dan Simpang Wangun.

Kemudian, di Bogor Tengah ada di Pasar Merdeka dan Tentara Pelajar. Selanjutnya, di Bogor Barat ada di Jalur Gunung Batu dan Simpang Yasmin. Lalu, di Tanah Sareal ada di Jalur Solis dan Pasar TU. Terakhir, di Bogor Utara ada di Taman Corat Coret dan Jembatan Cinta. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar