Banyaknya Kasus Korupsi Melibatkan PNS, Ini Jawaban Bima
mediabogor.com, Bogor – Dimasa kepimpinan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, sudah terdapat tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terjerat kasus korupsi. Ketiga nama tersebut antaralain, Yudha Hidayat Priatna mantan Kadis Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Irwan Gumelar Mantan Camat Bogor Barat dan yang terbaru, Kamal Yusuf, PNS yang berprofesi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Disperumkim Kota Bogor, yang terjerat kasus Talud senilai 2,4 Miliar Rupiah dari Pagu 3,5 Miliar Rupiah dari anggaran APBN.
Melihat hal tersebut, Bima Arya yang temui usai menjadi saksi nikah di Masjid Jami Nurul Ikhlas Jalan Veteran No. 44, Bogor Tengah Kota Bogor, Senin (01/5), menanggapi dengan sikap normatif.
“Hormati proses hukum, serahkan semuanya pada prosesnya, dan semua yang diperlukan dalam proses hukum, selanjutnya pasti Pemkot akan akan bekerjasama,” ujarnya saat
Lanjut Bima, bahwa Pemerintah Kota Bogor akan selalu melakukan pembenahan, agar menghindari hal yang serupa terjadi.
“Pemkot selalu melakukan pembenahan terhadap jajarannya,” ucapnya sembari masuk kedalam mobil pribadinya.
Bima pun mengungkapan untuk Kamal Yusuf tersangka kasus korupsi talud, belum menerima penangguhan penahanan.
“Belum ada penangguhan penahanan,” tutup Bima yang juga Politisi Partai Amanat Nasional. (AW)
Berikan Komentar