Banyak Situs Bersejarah di Kota Bogor, Disparbud Tegaskan Penetapan Cagar Budaya Butuh Kajian dan Verifikasi

Mediabogor.co, ‎BOGOR – Kota Bogor dikenal sebagai salah satu wilayah di Jawa Barat yang menyimpan banyak situs bersejarah. Namun, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor menegaskan bahwa tidak semua lokasi yang diduga memiliki nilai sejarah dapat langsung ditetapkan sebagai cagar budaya.

‎Kepala Disparbud Kota Bogor, Firdaus, mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan situs-situs yang memiliki nilai sejarah. Namun, upaya pelestarian dilakukan tanpa mengubah bentuk asli objek tersebut.

‎”Namanya situs, kita tidak boleh mengubah objek. Yang kita lakukan adalah memberikan pengumuman bahwa situs-situs itu harus dilestarikan dan dijaga,” ujarnya kepada wartawan, Minggu, 02 Agustus 2026.

‎Menurutnya, setiap usulan penetapan cagar budaya harus melalui proses verifikasi yang ketat. Tim akan menelusuri berbagai aspek, mulai dari data, asal-usul, hingga sejarah suatu objek sebelum memutuskan apakah layak ditetapkan sebagai cagar budaya.

‎Firdaus mencontohkan, bangunan tua seperti Gereja Zebaoth yang bersebelahan dengan Istana Bogor telah diajukan untuk menjadi cagar budaya. Meski demikian, Disparbud tidak bisa langsung menetapkannya.

‎”Mereka sudah meminta kepada kami agar dijadikan cagar budaya. Tapi tidak serta-merta kita tetapkan. Kita harus verifikasi terlebih dahulu, mempelajari data, asal-usul, dan history-nya. Setelah semuanya terkumpul dan memenuhi syarat, baru kita usulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kementerian,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, apabila suatu lokasi telah dipastikan sebagai situs atau resmi ditetapkan sebagai cagar budaya, Disparbud akan memasang papan informasi sebagai penanda sekaligus bentuk perlindungan terhadap objek tersebut.

‎”Kalau kita temukan situs, berarti akan kita pasang plang. Begitu juga setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, kita akan pasang plang,” katanya.

‎Firdaus juga menjelaskan alasan lokasi yang dikenal sebagai Sumur Tujuh di kawasan Lawanggintung belum memiliki papan penanda. Menurutnya, hingga kini belum ditemukan objek yang dapat dibuktikan sebagai cagar budaya di lokasi tersebut.

‎”Makanya Sumur Tujuh itu tidak ada plangnya, karena tidak ada objek yang diduga sebagai cagar budaya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar