
ASN Pemkab Bogor Berstatus Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara Dinonaktifkan Sementara
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberhentikan sementara seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial BAP yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan agar proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung tanpa hambatan.
“Sementara untuk memudahkan proses hukum pemeriksaan kita tunggu dulu. Diberhentikan sementara, nantinya kalo sesuai undang,” kata Ajat, Rabu (22/7/2026).
Ajat menjelaskan, hingga saat ini surat keputusan pemberhentian sementara belum diterbitkan. Pemkab Bogor masih menunggu kelengkapan data dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebagai bagian dari prosedur administrasi.
“Belum dikeluarin, kita minta data-data dulu ke kejaksaan karena kalo penanganan asn begitu karena untuk memudahkan proses hukum diberhentikan sementara,” jelasnya.
“Prosesnya begitu, nanti kalo ada update terbaru saya kabari ya,” tambah dia.
Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor masih terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek RSUD Bogor Utara. Penyidik membuka peluang adanya tersangka baru selain BAP yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (20/7/2026).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengatakan kemungkinan munculnya tersangka lain masih terbuka berdasarkan hasil pengembangan penyidikan.
“Kalau dari pengembangan penyidikan, ada kemungkinan tersangka lain, bisa saja,” ujar Rinaldy.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus berlangsung untuk mendalami perkara tersebut.
“Ya, tidak menutup kemungkinan. Pemeriksaan masih terus dilakukan dan didalami, kemudian dikembangkan. Nanti apakah bisa bertambah, itu dalam penyidikan selanjutnya,” jelasnya.
“Untuk saksi-saksi memang sudah kami panggil dan sudah banyak memberikan keterangan,” ungkap dia.
Berikan Komentar