
Ade Sayangkan Rambu Plang Larangan Parkir di SMAN 1 Dicabut
mediabogor.com, Bogor- Setelah sebelumnya Walikota Bogor dan Wakilnya tidak mengetahui jika Plang Larangan Parkir di SMAN 1 dicabut, kini Sekretaris Daerah Kota Bogor (Sekda), Ade Sarip Hidayat juga tidak mengetahuinya. “Saya belum tahu dan belum dengar ada laporannya, kalau benar-bener dicabut sangat disayangkan sekali, Padahalnya seharusnya rambu-rambu itu menjadi Payung hukum untuk penegakan aturan Khususnya di Jalan Raya,” ujar Ade pada mediabogor.com.
Mengenai parkir liar yang ada di seputaran Kebon Raya atau Jalur SSA Khususnya di Jalan Ir.Juanda , Ade, meminta kepada masyarakat agar bisa mematuhi setiap rambu-rambu lalu lintas dan tidak parkir di sembarang tempat karena itu akan menimbulkan Kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainya.
“Perlu Kita ketahui mereka yang memakai mobil itu tentu memahami bagaimana aturan yang ada di Jalan mulai dari larangan parkir dan juga di larang stop, mangkanya kita meminta agar mereka mau mematuhi aturan yang ada lalu lintas tidak memakirkan mobilnya di sembarang tempat,” Pungkasnya.(AW)
Berikan Komentar