Adanya Larangan Ziarah, Pedagang Kembang di TPBU Giri Tama Sepi Peziarah
Mediabogor.co, BOGOR – Semenjak Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan kebijakan tentang pelarangan ziarah pada Hari Raya Idul Fitri
dari tanggal 12 sampai tanggal 16 2021. Berdampak, beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) sepi. Salah satunya, TPBU Giri Tama yang terletak di Kecamatan Tajurhalang. Para penjual kembang dan penjaga makam mengeluhkan dengan aturan tersebut.
“Resah juga pak, karena tidak ada penziarah sehingga bunga ga ada yang beli,”ungkap Fadli dagang kembang do TPBU kemang kepada awak media, ( 11/5/2021).
Ia mengatakan, dirinya berjualan kembang di TPBU Giri Tama inu sudah tiga tahun. Semenjak ada aturan di TPU sepi. Apalagi, masih covid-19.
Sementara itu, Nalli salah satu pedagang kembang mengharapkan, tidak ada larangan untuk penziarah datang ke TPBU.
Hanindia pengurus TPBU Giri tama mengatakan, dirinya mencermati aturan dari gubernur DKI Jakarta mengenai larangan ziarah untuk TPU yang di kelola oleh pemerintah.
“Akan tetapi TPU ini di kelola oleh yayasan kita akan melakukan himbauan pemerintah,”papar dia.
“Karna aturan ini sudah di himbauan sejak tahun lalu, kita sudah memasang benar yang berisi jaga kesehatan yang tersebar di 20 titik desekitar TPU,”bebernya.
Beberapa pengunjung peziarah sudah menanyakan mengenai larangan ziarah, akan tetapi di beberapa titik sudah di jaga oleh para aparat keamanan.
Sejuah ini tidak berdampak dari larangan peziarah yang di atur oleh pemerintah kepada pekerja dan pengurus di TPBU Giri tama
“Saya berharap pendemi ini cepat berlalu, dan masyarakat bisa kembali seperti sebelumnya, agar perekonomian bisa kembali normal.”pungkasnya. ( Agil).
Berikan Komentar