
67 Anggota Unit Saber Pungli dan Pengendalian Gratifikasi Kota Bogor Resmi Dikukuhkan
mediabogor.com – Bogor – sebanyak 67 anggota unit saber Pungli dan unit pengendalian gratifikasi Kota Bogor resmi di kukuhkan oleh Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto di Ruang Rapat 1 Sri Baduga Balaikota Bogor Jalan Juanda
Bima Arya Sugiarto yang juga Penanggung Jawab anggota unit saber Pungli dan unit pengendalian gratifikasi Kota Bogor mengatakan ini adalah bentuk Komitmen dalam membasmi pungutan liar (Pungli) di lingkup pemerintah Kota Bogor sesuai perintah dari presiden Joko Widodo.
“Kita telah mentaati instruksi dari Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan hari ini telah dikukuhkan tim saber pungli dari berbagai unsur gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Kepolisian, kejaksaan dari perguruan tinggi untuk dapat membangun sistem pemberantasan punguntan liar, hal ini tentu sebagai upaya meningkatkan kualitas kita terhadap pelanyanan publik,” ujarnya kepada awak media kamis (22/12).
“Kalau unit saber Pungli dan unit pengendalian gratifikasi Kota Bogor akan memiliki waktu selama satu tahun dan dalam periode itu akan terus di evaluasi periode mereka selama satu tahun, tapi setiap bulannya kita akan terus mengevaluasi,” ucapnya
Bima pun menjelaskan bahwa dalam pelaksanaanya, tim saber pungli akan mengahadapi berbagai tantangan. Kendati demikian, Bima meminta agar tim saber pungli menguatkan sinergitas untuk mengantisipasinya bersama-sama.
“Tim saber pungli dalam pelaksanaan tugasnya tentu akan menerima berbagai tantangan dan hal itu harus diantisipasi bersama, kita harus bersinergitas dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.
Lebih lanjut Bima mengatakan Pemkot Bogor telah memberikan komitmen penganggaran untuk beroperasinya tim saber pungli. Anggaran tersebut berasal dari dana APBD di 2017 tahun depan.
“Semoga dengan komitmen anggaran APBD ini yang dapat merasakan manfaatnya adalah masyarakat, yang tadinya biaya dalam melakukan kegiatannekonomi tinggi bisa berkurang,” pungkasnya.(AW)
Berikan Komentar