
47.081 Warga Kota Bogor Terancam Tak Gunakan Hak Pilih Saat
mediabogor.com, Bogor – Sebanyak 47.081 Warga Kota Bogor belum melakukan perekaman, akibatnya mereka terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya saat Pemilihan Kepala Daerah (2018) untuk Pilgub maupun Pilwalkot. Jumlah tersebut diperkuat dari data Dinas Pendudukan dan Catatan sipil Kota Bogor. ” dari total wajib e-KTP keseluruhan ada 714.528 orang, namun yang belum rekam ada 47.081,” ujar Dody Achdiat kepada mediabogor.com, Jumat (31/3)
Sementara itu Ketua KPUD Kota Bogor, Undang Suryatna mengatakan, secepatnya harus melalukan perekaman agar nanti saat pemilihan kepala daerah Pilgub maupun Pilwalkot bisa menggunakan hal pilihnnya. ” Saya himbau agar masyarakat Kota Bogor secepatnya melakukan perekaman agar nanti saat pilkada bisa memilih,” ujarnya kepada mediabogor.com, disela – sela Sosialisasi terhadap Ormas, LSM, dan partai Politik, Jumat (31/3). (AW).
Berikan Komentar