2021, Pemkab Bogor Rencanakan Pembentukan Park Ranger
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah gencar melakukan penataan dan mempercantik kawasan Cibinong Raya sejak tahun 2020 kemarin.
Hal tersebut dibuktikan dengan munculnya sejumlah ruang terbuka hijau, seperti taman kota dan ruang publik hingga sarana pedestrian bagi masyarakat.
Kendati demikian, munculnya taman dan pedestrian tidak dibarengi dengan pengawasan. Hal ini memicu munculnya pedagang kaki lima (PKL) di pedestrian dan di sekitaran taman kota.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengatakan, seharusnya Pemkab Bogor jeli dalam melihat persoalan ini. Sebab, dengan adanya pedestrian dan taman kota, secara otomatis akan mengundang PKL berdatangan.
“Pemkab Bogor juga harus memikirkan soal PKL ini, jangan sampai hanya fokus membangun tanpa memikirkan persoalan PKL,” katanya, Jumat (12/3/2021).
Politisi Partai Gerindra ini mengaku sangat prihatin, saat melihat pedestrian di Jalan Tegar Beriman dipenuhi PKL dan parkir liar. Pemandangan tersebut dinilai kurang elok, mengingat Jalan Raya Tegar Beriman merupakan wajah Kabupaten Bogor.
“Contohnya di Jalan Tegar Beriman saja. Karena kurangnya pengawasan dari pemerintah, jalan itu jadi terlihat kurang elok. Banyak PKL di pedestrian, parkir liar di lajur lambat,” ungkapnya.
Selain melakukan penertiban kepada PKL dan parkir liar, Rudy menyarankan, agar Pemkab Bogor juga memberikan solusi kepada para pedagang dan pemilik kendaraan.
Misal, dengan mendirikan pusat PKL di kawasan Jalan Tegar Beriman. Agar kedepan, saat ditertibkan oleh petugas, PKL bisa langsung direlokasi ke kantung-kantung dan pusat PKL
“Selama ini kan hanya ditertibkan tanpa ada solusi. Ya otomatis pasti mereka bakal balik lagi. Coba kalau disediakan tempat khusus bagi PKL dan dikelola dengan benar, saya rasa itu akan lebih efektif. Bahkan bisa menjadi pusat kuliner PKL dan daya tarik wisata kuliner baru untuk Kabupaten Bogor,” ucapnya.
Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Lestiana Irmawati mengatakan, rencananya pada tahun ini, Pemkab Bogor bakal membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengawasi pedestrian dan taman kota.
“Di tahun ini rencananya kami akan bentuk park ranger. Karena saat ini ada beberapa pedestrian dan ruang terbuka hijau yang perlu diawasi. Jadi saat ada pedestrian dan ruang terbuka hijau baru, akan langsung diawasi oleh park ranger agar tidak ada PKL dan lainnya,” ujarnya.
Rencananya park ranger itu bakal terdiri dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Seperti Satpol-PP Kabupaten Bogor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan.
“Jadi nanti persoalan PKL akan ditangani oleh Satpol-PP, parkir liarnya oleh Dinas Perhubungan dan persoalan lingkungan oleh DLH,” ungkapnya.
Meski begitu, wanita yang akrab disapa Irma ini mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai rencana pembentukan park ranger ini. Sebab saat ini, pembentukan park ranger sedang dalam pembahasan.
“Kita belum bisa berkomentar banyak, karena masih dalam pembahasan. Yang pasti, rencana pembentukan park ranger ini bakal dilakukan di 2021 ini,”tambahnya. (Wisnu)
Berikan Komentar