2 Perkara Peredaran Narkoba di Dramaga Dibongkar Polisi, 3 Orang Ditangkap

Mediabogor.co, BOGOR- Polsek Dramaga membongkar dua perkara peredaran narkoba di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Dramaga, Iptu Zalukhu mengatakan bahwa dua perkara peredaran narkoba itu dibongkar pada Jumat, 22 Mei 2026.

Pertama, Zalukhu berhasil membongkar peredaran narkoba di Kampung Ciranji, Desa Sirnasari, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor pada pukul 14.30 WIB usai mendapatkan informasi yang beredar.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, ada satu orang pelaku pengedar narkoba berinisial A (27) yang kita amankan,” kata Zalukhu saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dari pakaian pelaku yang siap diedarkan.

“Ada 18 paket narkoba jenis sabu seberat 19,32 gram, satu paket sinte, satu unit handphone, dan satu tas,” ujarnya.

Kemudian, perkara kedua, Zalukhu berhasil membongkar peredaran narkoba di Kampung Sempur Lebak, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor pada pukul 23.00 WIB usai mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa adanya transaksi mencurigakan.

“Kita lakukan penyelidikan pada Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB, hasilnya ada dua orang pelaku yang merupakan pengedar berinisial E (30) dan pemakai narkoba berinisial F (19),” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu ditemukan dari kegiatan transaksi tersebut.

“Barang buktinya ada satu paket narkoba jenis sabu, satu dompet, satu unit handphone, dan satu tas,” terangnya.

Zalukhu menambahkan, para pelaku dan sejumlah barang bukti yang diamankan dari dua perkara tersebut diserahkan ke Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

(Ergun)

Berita Terkait

Berikan Komentar