
11 TKA Asal Tiongkok Dideportasi
mediabogor.com, Bogor – Setelah diamankan selama kurang lebih seminggu di Kantor Imgirasi Kelas I Bogor, sebanyak 11 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok akhirnya dipulangkan ke negara asalnya Kemarin, Rabu (18/17).
Sebelumnya ada 12 TKA yang diamankan, namun satu TKA atas nama Yang Sheng Han sudah terlebih dahulu dipulangkan pada Selasa kemarin. “Mereka membeli tiket penerbangan menuju negara asalnya menggunakan dana pribadi mereka, satu orang sudah dideportasi kemarin karena dia telah memiliki tiket sejak kemarin,” ujar Kepala Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman kepada awak media.
Ke-11 TKA yang dipulangkan malam ini masing-masing menggunakan maskapai penerbangan Garuda dan China Airlines. “Enam menggunakan Garuda yang berangkat pukul 23.45, dan lima menggunakan China Airlines berangkat pukul 00.20, mereka menuju Beijing,” jelasnya.
Pantauan mediabogor.com, terdapat belasan TKA berangkat dari Kantor Imigrasi Kelas I Bogor menuju Bandara Soekarno Hatta menggunakan satu mobil semi mini bus.Tampak sejumlah petugas Imigrasi pun turut mengantarnya ke Bandara.
Sementara itu Herman menjelaskan ke-12 TKA itu telah terbukti melanggar izin kerja di PT Bintang Cinday Mineral Geologi (BCMG) dan PT. Sinomine Sinomone Resources Indonesia. “Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, belasan TKA tersebut dapat menunjukkan dokumen resmi sepeti paspor, tapi mereka tidak bisa menunjukannya saat diamankan beberapa waktu lalu,
jadi ke-12 TKA itu tetap dinyatakan melanggar Undang-Undang Keimigrasian,” pungkasnya.(AW)
Berikan Komentar