10.000 Blangko Siap Disebar Disdukcapil Kota Bogor

mediabogor. com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, akhirnya bisa merealisasikan E-KTP untuk disebar kepada warga. Hal itu, dikarenakan blangko E-KTP dari Pusat sudah ada dan sudah mulai di distribusikan kesetiap daerah di seluruh Indonesia.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bogor, Ari Setianingsih, mengatakan, keterlambatan pencetakan E-KTP karena tidak adanya ketersediaan blangko dari Pusat. Namun, kini blangko tersebut sudah ada dan Pemerintah Pusat sudah mendistribusikan ke setiap Disdukcapil yang ada di Indonesia. Sementara, Kota Bogor baru terealisasi sebanyak 10 ribu keping.

“Sebetulnya, masih jauh dari harapan. Sebab, kebutuhan E-KTP di Kota Bogor sekitar 40 sampai 50 ribu keping. Hal itu, berdasarkan data perekaman yang sudah dilakukan oleh Disdukcapil. Maka itu, kami akan memprioritaskan terlebih dahulu kepada warga yang sudah direkam sejak April hingga Agustus 2016,” ujarnya saat ditemui mediabogor.com, diruang kerjanya, Kamis (20/4).

Namun, sebelum di distribusikan ke warga, lanjut Ari, pihaknya membuka pengajuan atau permohonan secara online. Artinya, warga yang ingin tahu informasi bahwa E-KTP- nya itu sudah dicetak atau masih pending, bisa menanyakan langsung lewat Whatsapp, SMS dan Facebook. Hal itu dilakukan, supaya status perekaman E-KTPnya dapat diketahui dan jika jawabannya “Cetak”, maka bisa diambil satu minggu setelah jawaban dari Disdukcapil dan pengambilannya dilakukan disetiap kecamatan dan kelurahannya masing-masing.

Ari menjelaskan, data jumlah penduduk berdasarkan DKB semester 2 tahun 2016 sebanyak 993.570 jiwa. Sedangkan, yang wajib ber-KTP adalah 717.105 jiwa. Sementara yang sudah direkam sebanyak 697.533 jiwa, sehingga sisanya yang berjumlah 19.572 jiwa belum terekam dan itu menjadi tugas Disdukcapil kedepan.

“Ya, sisanya itu menjadi tugas kami kedepan, dan diharapkan warga segera melakukan perekaman ketempat pelayanan yang sudah disediakan, seperti di Kantor Kecamatan, Mall BTM, bahkan bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil di Jalan Ahmad Adnawijaya (Pandu Raya) Nomor 45A, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara,” jelasnya. (AW)

Berita Terkait

Berikan Komentar