
ZA Pelaku Penyerangan di Mabes Polri Sudah Bukan Mahasiswa di Gunadarma
Mediabogor.co, DEPOK – Universitas Gunadarma angkat suara terkait status kemahasiswaan ZA (25), pelaku penyerangan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Rabu (31/3/2021) kemarin sore.
“Hari ini kita ketemu di sini karena kemarin kita tahu semua kejadian di Mabes. Tadi malam dapat banyak pertanyaan dari rekan wartawan terus berikutnya disampaikan ke pimpinan. Nah kita respon cepat hari ini kita bisa ketemu,” ujar Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi, Budi Prijanto, di Fakultas Kedokteran Universitas Gunadarma, Kemiri Muka, Beji, Kamis (1/4/2021).
Di lokasi yang sama, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Irwan Bastian, menuturkan, menuturkan bahwa ZA memang pernah mengenyam pendidikan di kampus Gunadarma Depok.
Namun tak berlangsung lama, Irwan mengatakan ZA hanya mengenyam pendidikan kurang lebih empat semester.
“Siang ini kami memberikan keterangan yg berkaitan dengan kejadian di Mabes Polri, khususnya mengenai pelaku yang kemarin. Saudari berinisial ZA memang benar pernah kuliah di Gunadarma hanya saja keaktifan yang bersangkutan hanya sampai semester empat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irwan menuturkan bahwa ZA berstatus angkatan masuk tahun 2013 silam.
“ Jadi yang bersangkutan itu masuk tahun 2013. Kemudian semester lima dan seterusnya tidak aktif, artinya sesuai aturan yang berlaku di Gunadarma bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi mahasiswa Gunadarma sesuai aturan yang berlaku di Gunadarma,” ucapnya.
Kembali ke Budi Prijanto, ia menegaskan bahwa ZA hanya mengenyam pendidikan di Kampus Gunadarma selama beberapa semester.
“Saya garis bawahi bahwa yang bersangkutan saat ini bukan mahasiswa Gunadarma hanya pernah tercatat sebagai mahasiswa Gunadarma. Tiga semester ada dokumen akademis setelah itu semester lima dan seterusnya yang bersangkutan sama sekali tidak aktif. Nah itu poin penting yang disampaikan saat ini,” pungkasnya. (Jar)
Berikan Komentar