
Yuk Mengenal Lebih Dalam Obat Dumolid Yang Dipakai Tora Sudiro
mediabogor.com, News – Dumolid, barang jenis narkoba itulah yang membuat artis Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia, ditangkap anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan di.rumah mereka di perumahan Bali View, Tangerang Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB Kamis, 3 Agustus 2017 kemarin. Dan dengan barang bukti sebanyak 30 butir Dumolid.
Dokter Yoland yang bertugas sebagai Kepala Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Jawa Barat, menjelaskan Dumolid berisi nitrazepam. “Nitrazepam ini adalah obat penenang golongan benzodiazepine,” kata Yoland, Kamis, 3 Agustus 2017.
Menurutnya, obat golongan benzodiazepine ini dimanfaatkan untuk mengatasi gangguan tidur, depresi kecemasan berat, serta gangguan panik. “Golongan benzodiazepine harus digunakan dengan resep dokter,” ujarnya
Sebab, Yoland melanjutkan, obat ini dapat menyebabkan kecanduan. “Jadi harus digunakan dengan hati-hati di bawah pengawasan dokter,” kata dia. Yoland menegaskan, penggunaan obat ini tanpa resep dokter dapat dijerat Undang-undang Psikotropika nomor 5 tahun 1997.
Adapun dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Ari Fahrial Syam, mengatakan Dumolid termasuk obat penenang, tapi sering disalahgunakan. “Obat ini bisa sebagai obat tidur,” kata Ari.
Meski demikian, Ari menyatakan tak pernah memberikan resep obat dumolid kepada pasiennya. “Biasanya memberikan resep sejenis seperti alprazolam atau clobazam, kepada pasien yang sakit lambung dengan kecemasan,” ujarnya.
Polisi akan mengungkap hasil pemeriksaan Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Jumat, 4 Agustuis 2017.
(sumber:tempo.co)
Berikan Komentar