
Warga Kota Bogor Geram, Parkir di Alun-Alun Dipatok Rp 5.000
Mediabogor.co, BOGOR – Masyarakat Kota Bogor dibuat geram dengan adanya tarif parkir liar sebesar Rp 5.000 di sekitar Alun-Alun Kota Bogor. Salah satu warga yang mengalami langsung kejadian tersebut adalah Beni Sitepu, pengurus Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Kota Bogor.
Beni mengungkapkan kekesalannya terhadap petugas parkir liar yang mematok harga parkir tanpa dasar yang jelas. Saat ia bersama pengurus KPP memarkirkan kendaraannya, ia menanyakan langsung kepada petugas parkir, “Memang harus Rp 5.000 ya, A?” Namun, petugas parkir tersebut dengan lantang menjawab, “Iya, Rp 5.000, nggak bisa kurang, Bang.”
Merasa ada yang tidak beres, Beni Sitepu meminta Pj Wali Kota Bogor segera memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pembenahan terkait maraknya parkir liar di sekitar Alun-Alun Kota Bogor.
Menurutnya, Dishub Kota Bogor harus segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan parkir di kawasan tersebut. Ia juga mempertanyakan ke mana aliran uang parkir yang dipungut tanpa adanya karcis retribusi resmi dari pemerintah kota.
“Apakah uang parkir liar yang dipatok Rp 5.000 ini termasuk pungli? Kenapa petugas parkir tidak memakai karcis retribusi dari Pemkot?” ujar Beni.
Ia juga mengkhawatirkan semakin maraknya petugas parkir liar yang tidak memiliki izin resmi. Jika hal ini terus dibiarkan, menurutnya, akan berdampak buruk pada kenyamanan warga dan menurunkan minat masyarakat untuk berkunjung ke Alun-Alun Kota Bogor.
Beni menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak tegas agar parkir liar tidak semakin merajalela dan membebani masyarakat yang ingin menikmati fasilitas umum di Kota Bogor.
“Parkir liar jangan sampai bertambah banyak. Dengan harga 5000 membuat warga malas berkunjung ke Alun Alun Kota Bogor,” pungkasnya. (Ery)
Berikan Komentar