Warga Desa Jagabaya Segel Perusahaan Industri Beton Percetak

Mediabogor.co, BOGOR – Puluhan warga Desa Jagabaya, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang sebuah perusahaan industri beton percetak,

Para warga tak dapat lagi menahan emosinya dengan aktivitas pabrik beton tersebut. Di mana pabrik beton percetak itu diduga tak memiliki izin operasional.

Tak hanya itu, pabrik beton percetak tersebut juga diduga telah mencatut nama Pemerintahan Desa Jagabaya untuk perihal perizinan.

Sekretaris Desa Jagabaya Dian Chory menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa warga didasari karena sejumlah faktor.

Faktor utama adalah terkait perizinan yang dinilai bodong.

“Tahun 2024 PBBnya sudah keluar atas nama PT CKS seluas 1,5 hektare tapi belum ada koordinasi ke desa dan luasnya juga tidak koordinasi ke desa, padahal kan harus membutuhkan itu. Kemarin dia beli tanah dipenambahan sekitar 8.000 meter, jual belinya kita gak tahu, tiba-tiba dia nurunin alat,” ujarnya.kepada wartawan Rabu 21 Mei 2025 dilokasi

“Penjual tanahnya juga tidak datang ke desa, yang kami tahu tanah itu masih atas nama orang lain tapi pt cks garap, belum ada izin lingkungan, belum ada izin warga, nurunin alat tidak ada konfirmasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dian membeberkan faktor lain yang membuat warga geram adalah tak dipekerjakannya masyarakat lokal.

Padahal, lanjut Dian, pihak pabrik sebelumnya telah membuat kesepakatan dengan warga.

“Dulu waktu pabrik ini berdiri ada komitmen, poin-poin yang harus disepakati, mereka menulisnya di mana tidak boleh gaduh dan pekerja harus warga yang direkomendasi pihak desa, tapi kenyataannya pekerjanya tidak ada orang desa Jagabaya. Sedangkan kami menerima pabrik untuk mengurangi pengangguran,” tegasnya.

Dian menegaskan bahwa pihak pabrik harus mengikuti aturan yang berlaku dan bersinergi dengan semua elemen masyarakat.

“Usaha di Jagabaya jangan bikin gaduh, harus bersinergi dengan pemerintah,” pungkasnya.(Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar