Wanita Disabilitas di Citeureup Diperkosa, Polisi Selidiki

Mediabogor.co, BOGOE – Seorang wanita penyandang disabilitas intelektual berinisial M (40) diperkosa oleh pria berinisial A (25) di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri membenarkan adanya kejadian tersebut pada 14 Desember 2024 lalu.

“Betul, LP (laporannya) memang sudah setahun lalu,” kata Silfi saat dikonfirmasi, Senin, 2 Maret 2026.

Silfi menjelaskan, saat ini PPA Polres Bogor telah melakukan gelar perkara mengenai kasus tersebut.

“Proses penyidikan saat ini,” ujarnya.

Untuk penetapan A sebagai tersangka, Silfi mengaku telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“SPDP telah dikirim tapi dikembalikan, maka kita usahakan kirim balik dulu ke Kejaksaan SPDPnya,” paparnya.

Silfi mengungkapkan, pria berinisial A yang merupakan tetangga korban itu melakukan pemerkosaan di rumah korban pada malam hari.

“Kejadian itu diketahui oleh kakak ipar si korban yang melihat bahwa pelaku sedang memasukan alat kemaluannya ke mulut korban saat berada di dalam kamar,” jelasnya.

Terkait kemungkinan kejadian itu berulang, kata Silfi, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

“Kalau keterangannya sih baru saat kejadian tersebut aja,” tandasnya.

(Ergun)

Berita Terkait

Berikan Komentar