
Walikota Bogor:Kader HTI Silahkan Dakwah
mediabogor, Bogor – Pasca pencabutan izin hukum organisasi islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sejumlah pemerintah di daerah mulai ambil sikap, setelah sebelumnya Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, yang menegaskan akan menjalankan perintah sesuai dengan perintah pemerintah. Tapi dia mengaku tidak akan melakukan pelarangan kegiatan ormas HTI.
Namun, hal berbeda yang disampaikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, yang mengatakan, pihaknya tengah melakukan kordinasi dengan pimpinan Muspida Kota Bogor untuk mengantisipasi pergerakan organisasi dakwah tersebut.
Ketika disinggung mengenai penyebaran dakwah HTI di Kota Hujan, Orang Nomer satu di Kota Bogor ini, tidak melarang dakwah HTI selagi itu bersifat individu.
“Kan sudah dilarang (dakwah), berarti sudah tidak boleh. Dakwah yang kaya gimana? kalau secara individu atau perorangan, silahkan. Kalau kelembagaan kan sudah tidak boleh,” ujar Bima saat ditemui seusai Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelntikan Wakil Ketua PN Bogor Kelas I B, di Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jumat (21/7).
Rangga
Berikan Komentar