
Wali Kota Depok Ancam Tindak Tegas Calo Dokumen KTP
Mediabogor.co, DEPOK – Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan, tidak akan segan menindak para calo dokumen Kartu Tanda Kependudukan Elektronik atau e-KTP. Penekanan tersebut, dilakukan untuk menghilangkan keluhan warga terkait e-KTP.
“Kami berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya pengurusan e-KTP,” ungkapnya, Jumat (26/03/2021).
Menurut dia, pengurusan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tanpa dipungut biaya.
“Pelayanan kependudukan di Disdukcapil Gratis tidak ada biaya, bersih, mudah, dan lancar,” ujarnya.
Idris menjelaskan, Pemkot Depok mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pencetakan e-KTP. Hal tersebut dikarenakan Kemendagri telah memberikan blangko pembuatan e-KTP kepada Pemkot Depok.
“Kita terlebih dahulu mendapatkan blangko, jadi tidak ada lagi istilah kekurangan blangko e-KTP,” terangnya.
Kemudian, dia mengungkapkan, pada pencetakan e-KTP Pemkot Depok terlebih dahulu mencetak yang sudah terekam.
Apalagi, kata Idris, pertumbuhan masyarakat Kota Depok yang berasal dari Migrasi warga baru tidak tercatat di Badan Pusat Statistik (BPS).
“Yang menjadi masalah migrasi warga baru tidak terhitung di BPS sehingga di luar penghitungan blangko dari Kemendagri,” ucapnya. (Jar)
Berikan Komentar