
Waktu Mepet, Samisade Bakal Dirasionalisasi Ulang?
Mediabogor.co, BOGOR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga kini belum mengelontorkan bantuan keuangan infrastruktur desa alias Samisade. Pasalnya, pihaknya masih menunggu revisi Perbup dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Mangkannya belum kita gelontorkan dana samisade ini, bulan ini kan mereka (desa) masih bisa mengerjakan dalam waktu 3 bulan untuk insfastruktur,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan BPKAD Teuku Mulya, Senin (5/9).
Ia menyebut, dalam sisa waktu yang hanya beberapa bulan lagi, pihaknya akan melakukan rasionalisasi anggaran terhadap desa yang mengajukan dengan nominal yang besar.
“Sebenarnya masih ada waktu cuman nanti kita ukur waktunya untuk memastikan terhadap pekerjaan yang sudah mereka proposalkan,” tambahnya.
Kendati demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan D-PUPR dan DPMD terkait kemampuan desa dalam mengerjakan proyek yang mereka mampu dengan sisa waktu yang hanya tinggal 3 bulan.
“Karena BPKAD hanya bisa mencairkan, nanti kita tanyakan kemampuannya kepada PUPR dan DPMD. Karena harus dihabiskan pada anggaran tahun ini,”, ungkapnya.
Seperti diketahui, pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan dana Samisade sebesar Rp395 miliar pada APBD tahun 2022 ini. Namun, hingga saat ini, dana tersebut belum juga dicairkan karena Perbup bantuan keuangan infrastruktur desa masih dalam revisi di Kemenkes dan Pemprov Jawa Barat. (MUG)
Berikan Komentar