Wakil Rakyat Kota Bogor Buka Segel Cafe 31? Ketua DPD II HTI:Dia Harus Insyaf!

mediabogor.com, Bogor – Ditemui tadi sore (27/7) Ketua DPD II HTI Kota Bogor, M. Irfan, di Gd. DPRD Kota Bogor, selepas menggelar pertemuan dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kota Bogor, perihal meminta ketegasan sikap terhadap Untung Maryono, Ketua DPRD Kota Bogor yang diduga ikut serta dalam pencabutan segel secara ilegal Cafe Thirty One (31) pada tempo lalu berpesan, agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi. Apalagi menurutnya, hal ini yang melakukannya adalah salah satu wakil rakyat. “Dia harus insyaf dan kembali ke jalan yang benar, kalau beliau membuat aturan, aturannya harus dijalankan jangan dilanggar, beliau harus mejadi contoh yang baik bagi Kota Bogor,” sampainya.

Dalam pertemuan tersebut, Lanjut Irfan, pihaknya memberikan dukungan kepada BKD agar bertindak tegas, jika terbukti Ketua DPRD Kota Bogor yang melakukan hal tersebut. “Dalam pertemuan tadi kita memberikan support kepada mereka (BKD) agar bisa tegas menegakan etika, karena yang dihadapikan ini etika ketua DPRD. Karena inikan bisa mencoreng semuanya, karena keputusan yang tidak baik, tidak memuaskan masyarakat bisa berdampak buruk bagi institusi yang lain,”lanjutnya.

Selain BKD Kota Bogor, DPD II HTI Kota Bogor pun telah mengunjungi Walikota Bogor Bima Arya, Dandim 0606/ Kota Bogor Letkol Inf. M. Albar, Danrem 061/SK, Kol. Kav. Eko Susetyo, dan Instansi Terkait lainnya. (Rangga)

Berita Terkait

Berikan Komentar