Wakil Ketua II DPRD Bakal Perjuangkan Hak Pedagang dan Warga Cibogor

Mediabogor.co, BOGOR- Perwakilan warga dan pedagang Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, mengadukan nasibnya ke Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata. Terkait, tanahnya bakal digusur.

Dayat Iskandarsyah salah satu perwakilan warga dan pedagang Kelurahan Cibogor mengatakan, pedagang yang berjualan di Jalan MA Salmun bakal direlokasi oleh Pemerintah Kota Bogor pada Selasa (15/6/21).

Namun, perintah relokasi tersebut tidak diamini oleh para pedagang, sebab mereka sudan berjualan di jalan MA Salmun sejak dulu kala dan berdagang disana merupakan satu-satunya mata pencaharian bagi 200 pedagang eksisting yang ada.

Wakil Ketua II DPRD Bakal Perjuangkan Hak Pedagang dan Warga Cibogor

“Jadi secara layak hidup kita berhak untuk menempati wilayah itu yang notabene turun temurun, dari saya kecil, kakek saya, bapak saya udah mulai di situ. Jadi kedatangan kami kesini untuk itu aja yang kita minta. Izinkan kami untuk tetap di situ,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Dadang pun mengaku akan menindaklanjuti dengan membuka komunikasi dengan Pemkot Bogor.

Sebab, menurutnya, relokasi PKL tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Melainkan perlu adanya perencanaan yang matang dan terukur.

“Kita melihat kepada cara pak Jokowi saat merelokasi PKL di Solo saat jadi Wali Kota. Itu kan sudah direncanakan terlebih dahulu dan jelas arahnya. Jadi saya akan coba komunikasikan dengan Pemkot perihal ini,” ujarnya. (Nick)

Berita Terkait

Berikan Komentar