
Villa Ilegal di Sukamakmur dilaporkan warga ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Langsung Telepon Bupati Bogor Untuk Segera dibongkar
Mediabogor.co, BOGOR– Warga Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, mengadukan dugaan pembangunan villa ilegal di kaki Gunung Batu yang dinilai menghalangi akses menuju kawasan wisata. Aduan tersebut langsung disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Jumat (26/9/2025).
Menanggapi hal itu, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa bangunan tanpa izin dapat dibongkar pemerintah daerah.
“Ya, villa ilegal itu sudah bisa dibongkar oleh pemerintah kabupaten, karena pelanggar izin. Nanti saya suruh bupati bongkar itu. Kalau nggak sama bupati, sama gubernur dibongkar,” ujar Dedi Mulyadi.
Pantauan media Bogor di lokasi, aduan warga ini memicu respons cepat dari Dedi Mulyadi. Ia langsung menghubungi Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk menindaklanjuti dugaan keberadaan villa ilegal tersebut.
“Pak Bupati yang hebat, saya di Sukaharja jadi ada bangunan yang menghalangi akses naik ke Puncak Gunung Batu. Bangunannya villa dan disewakan, tetapi katanya IMB nggak ada,” kata Dedi Mulyadi saat menelepon Bupati Bogor.
Selain itu, Dedi meminta Kepala Desa Sukaharja segera mengirim data lengkap mengenai bangunan bermasalah tersebut kepada Bupati Bogor melalui WhatsApp. Bila data tidak tersedia, ia menyatakan akan mengirimkannya sendiri agar proses penindakan bisa segera dilakukan.
Menurut Dedi, setiap fungsi pemerintahan harus berjalan sesuai kewenangannya. Gubernur tidak boleh mengambil alih peran yang seharusnya dijalankan pemerintah kabupaten.
“Masing-masing fungsinya harus berjalan, jangan sampai gubernur jadi pemborong,” tegasnya.
Kasus dugaan villa ilegal di kaki Gunung Batu ini menyoroti pentingnya ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tata ruang dan izin bangunan. Respons cepat Gubernur Dedi Mulyadi juga menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Berikan Komentar