Video Dugaan Pungli di Kantung Parkir Truk Tambang, Kabid Lalin Dishub : Saya Akan Tindak Tegas

Mediabogor.co, BOGOR – Aksi dugaan praktek pungutan liar (pungli) di sekitar area kantong parkir truk angkutan tambang yang berada di Desa Ciomas Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor ramai menjadi sorotan dan perbincangan warga.

Sebelumnya, telah beredar sebuah rekaman video yang diambil oleh sopir truk tambang yang dimintai uang sebesar 10 ribu rupiah agar bisa melintas bebas dan tidak harus masuk ke kantung parkir.

Dikonfirmasi ramainya kabar soal aksi pungli tersebut, Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih secara tegas mengaku akan segera menyelidiki hal itu.

“Saya akan tindak tegas siapapun pelakunya. Karena tidak boleh ada pungutan apapun di lokasi. Sesuai keputusan dari pimpinan, bahwa kantong parkir truk tambang ini gratis,” tegas Dadang Kosasih, kepada wartawan Kamis (30/5)

Pria yang akrab disapa Hengki ini juga menegaskan, tindakan tegas itu juga berlaku bagi internal pihak Dishub jika ada bukti melakukan pungutan liar kepada sopir truk.

Menurutnya, Pemkab Bogor serta beberapa pihak terkait, selama ini sudah berusaha keras mencari dan memberikan solusi untuk masalah terkait truk angkutan tambang.

“Jadi jangan sampai ada pihak yang justeru merusak upaya susah payah dari pemerintah dalam hal mencari solusi permasalahan truk angkutan tambang di wilayah Parungpanjang,” tandas Hengki.

Sebagai informasi, kantong parkir truk tambang baru saja diresmikan operasionalisasinya oleh Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosefu. Dalam giat itu, Pj Bupati menegaskan bahwa kantong parkir disediakan secara gratis bagi kendaraan tambang.

Sementara dari rekaman video yang didapat redaksi media ini, terlihat ada seseorang meminta uang kepada sopir truk tambang jika ingin melintas dan tidak mau parkir di lokasi kantong parkir,”Pungkasnya ( sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar