
Utang Puluhan Miliar, Mahasiswa Minta Copot Dirut RSUD Kota Bogor
BOGOR, CEKLISSATU – Mediabogor.co, BOGOR – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bogor menggelar aksi unjuk rasa di Balaikota Bogor, Kamis (21/8/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras terhadap kepemimpinan Wali Kota Bogor yang dinilai gagal menangani dua persoalan besar yang belakangan ini mencuat.
Pertama, krisis di RSUD Kota Bogor yang terlilit utang hingga Rp91,5 miliar, berdampak langsung terhadap keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat. Kedua, tragedi memilukan di TPPA Galuga, Kabupaten Bogor, yang menewaskan seorang petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setelah tertimbun longsoran sampah.
Menurut GMNI Bogor, kedua peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bukti nyata lemahnya kepemimpinan Wali Kota dalam menjalankan fungsi pengawasan, manajemen pelayanan publik, serta perlindungan terhadap warga dan pekerja.
“RSUD yang semestinya menjadi benteng kesehatan masyarakat justru tenggelam dalam krisis keuangan akibat lemahnya tata kelola dan minimnya perhatian serius pemerintah kota. Lebih tragis lagi, meninggalnya petugas kebersihan di Galuga adalah bentuk kelalaian sistemik dalam aspek keselamatan kerja,” dalam release yang di terima.
GMNI menilai, nyawa pekerja yang melayang di TPPA Galuga tidak bisa dipandang sebagai kecelakaan biasa, melainkan potret nyata buruknya pengelolaan sampah yang selama ini hanya ditambal sulam tanpa solusi strategis.
“Jika dua sektor vital, yaitu kesehatan dan kebersihan lingkungan saja gagal dikelola, bagaimana mungkin masyarakat bisa berharap pada kepemimpinan yang visioner? Instruksi atau pernyataan belasungkawa tidak cukup. Publik butuh langkah konkret berupa evaluasi menyeluruh, reformasi tata kelola, hingga jaminan keselamatan kerja dan keberlangsungan layanan publik,” tambahnya.
Tuntutan GMNI Bogor
Dalam aksinya, DPC GMNI Bogor menyampaikan lima tuntutan utama kepada Wali Kota Bogor:
1. Wali Kota Bogor harus menunjukkan dirinya di hadapan masyarakat dengan mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya atas krisis utang RSUD Rp91,5 miliar dan meninggalnya petugas kebersihan DLH di TPPA Galuga.
2. Menyelesaikan seluruh permasalahan sosial dan lingkungan di Kota Bogor dengan melibatkan semua pihak terkait.
3. Memecat Direktur Utama RSUD Kota Bogor dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang dianggap gagal mengatasi persoalan.
4. Mengembalikan Kota Bogor sebagai kota yang toleran terhadap dunia pergerakan mahasiswa.
5. Segera menuntaskan reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta berorientasi pada rakyat (good governance).
Berikan Komentar