Usai Viral, Disbudpar Pastikan Tak Ada Pungli di Bukit Paniisan Sentul

Mediabogor.co, BOGOR – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor pastikan tidak ada pungutan liar (Pungli) di kawasan Bukit Paniisan, Sentul, Babakan Madang.

Plt Kepala Disbupdar Kabupaten Bogor, Ria Marlisa mengaku telah berkoordinasi dengan Camat dan Polsek setempat hingga pengelola Bukit Paniisan dari akses Gunung Pancar.

“Hasil koordinasi adalah pihak pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Gunung Pancar telah mengeluarkan tiket resmi yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebesar Rp15 ribu setiap pengunjung,” kata Ria Marlisa saat dikonfirmasi Mediabogor.co via seluler, Jumat, 1 Agustus 2025.

Ria menyebut, nominal Rp15 ribu termasuk asuransi dan fasilitas lainnya yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Desa (Perdes).

“Namun wisatawan tersebut berusaha menghindari tiket tersebut, dan mengambil jalur pendakian yang tidak aman atau terjal serta mengisukan adanya pungli,” jelasnya.

Menurut Ria, empat wisatawan itu tidak mengetahui adanya biaya Rp15 ribu di area bagian dalam Bukit Paniisan.

“Kami menyarankan kepada pengelola DTW supaya lebih sering mensosialisasikan melalui medsos ataupun pemasangan papan informasi harga atau banner, agar pengunjung terinformasikan adanya tiket dan benefit bagi pengunjung dari tiket tersebut,” paparnya.

“Termasuk jalur aman pendakian, dan juga meningkatkan peran pengelola untuk mengedukasi wisatawan dalam menjaga kelestarian, kebersihan, dan keberlanjutan lingkungan,” lanjutnya.

Imbas kejadian itu, Ria mengungkapkan tidak akan mengambil langkah tegas terhadap empat wisatawan yang telah memviralkan adanya dugaan pungli melalui konten medsosnya.

“Sementara sih belum dulu, karena mungkin ketidaktahuan dari yang bersangkutan. Kami akan melakukan evaluasi kembali terkait kasus tersebut,” tandasnya.

(Ergun)

Berita Terkait

Berikan Komentar