Usai Ringkus 17 Terduga Provokator Penyerangan Mako Brimob Cikeas Udik Bogor, Polisi Tetapkan 4 Jadi Tersangka

Mediabogor.co, BOGOR – Pihak kepolisian meringkus 17 orang terduga pelaku provokator yang akan melakukan penyerangan ke Mako Brimob, Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Minggu malam, 31 Agustus 2025.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan bahwa rencana penyerangan itu dilakukan pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

“Dari siang hingga malam hari itu ditemukan seruan melalui pamflet yang beredar di medsos yang isinya adalah provokasi ajakan untuk melangsungkan aksi penyerangan ke markas dan Rusun Brimob yang ada di Cikeas,” kata AKBP Wikha Ardilestanto kepada wartawan.

“Bahkan, salah satu ajakannya adalah untuk menghilangkan nyawa anggota Brimob yang ada di Mako dan Rusun Cikeas,” tambahnya.

Usai beredarnya informasi tersebut, Wikha bersama petugas gabungan langsung menggelar patroli.

“Satlat Brimob Cikeas berhasil mengamankan 17 orang terduga pelaku yang melakukan provokasi dan ajakan untuk menyerang Brimob Cikeas,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, Wikha menyebut bahwa empat orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda.

“Setelah dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman terhadap 17 orang, didapatkan hasil sementara bahwa ada empat orang yakni M, AS, RP, dan BS,” tandasnya.

(Ergun)

Berita Terkait

Berikan Komentar