
Uang ADD Senilai 324 Juta Desa Cibodas Raib Digasak Pencuri, Ini Modusnya
Mediabogor.co, BOGOR – Uang Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 324 juta yang baru saja diambil Pemerintah Desa Cibodas Kecamatan Rumpin, raib digasak pencuri dari dalam mobil yang digunakan mengambil uang ADD tersebut, Selasa (25/6/2024).
Pasca kejadian itu, jajaran Polsek Rumpin bersama tim Inafis Polres Bogor, langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kampung Leuwipeso RT 03 RW 01 Desa Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo menjelaskan, bahwa pada hari Selasa, tanggal 25 Juni 2024, sekitar jam 12.30 WIB telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian uang milik Pemdes Desa Cibodas (ADD) dengan modus pecah kaca.
“Pencurian modus pecah kaca ini dialami sebuah mobil Honda CRV Nomor Polisi B 1553 VJB. Dimana di dalam mobil tersebut ada uang sebesar 324 juta rupiah disimpan di dalam tas laptop dan ditaruh di bawah jok mobil,” ungkap AKBP Sumijo SH. kepada Wartawan Rabu (26/6)
Selain uang, lanjut nya, di dalam mobil juga ada 1 buah laptop merk Asuz warna silver, 25 kartu ATM Bank BJB milik para guru ngaji, 9 kartu ATM Bank BJB milik staf perangkat desa serta 1 alat token transfer aplikasi IBC Bank BJB.
Kapolsek Rumpin menuturkan, dari hasil pemeriksaan petugas polisi kepada korban dan saksi, kejadian berawal saat Andriawan sebagai Bendahara Desa Cibodas bersama Rendi Lesmana Ketua TPK selesai mengambil uang di Bank Mandiri Cabang Leuwiliang.
Dalam perjalanan pulang sempat alami gangguan ban belakang kiri mobil bocor karena robek lalu berhenti dan ganti ban terlebih dahulu, setelah itu melanjutkan perjalanan menuju Desa Cibodas.
Kedua orang ini lalu menghubungi Kades Cibodas soal pengambilan uang dana desa. Saat itu Kades mengaku sedang kontrol di lokasi pengerjaan pengerasan aspal jalan lingkungan Kampunv Leuwipeso.
Akhirnya kedua orang ini menemui Kades Cibodas di lokasi kegiatan.
“Tiba di lokasi Saudara Andriawan menghampiri Kades Cobodas yang sedang mengontrol giat dengan pelaksana proyek pegaspalan jalan. Sedangkan Saudara Rendi Lesmana masih berada di mobil,” ujar Kapolsek.
Kemudian, Rendi Lesmana juga meninggalkan mobil untuk meminta kunci mobil kades dan kembali lagi menuju mobil semula.
“Namun ketika kembali lagi terlihat kaca depan sebelah kanan pinggir supir sudah pecah serta tas yang berisi uang dan lain – lain yang ada di bawah dashboard sudah hilang tidak ada,” tutur Kapolsek Rumpin.
Akibat kejadian tersebut, Pemdes Cibodas mengalami kerugian atas hilangnya uang negara senilai 324 juta rupiah yang merupakan ADD Tahun 2024. Sesuai perencanaan desa, uang itu akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan jalan di Kampung Leuwipaso Desa Cibodas Kecamatan Rumpin.
“Selain telah meminta keterangan saksi saksi dan cek TKP, kami juga sudah mengamankan barang bukti serpihan kaca mobil untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya (sir)
Berikan Komentar