
Tunjangan DPRD Naik, Sekda DKI Jakarta:Kinerjanya Bisa Lebih Maksimal
mediabogor.com, Jakarta – Terkait kenaikan tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta setiap bulan, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mendukung pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta tersebut.
Menurut Sawfullah, raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Adapun kenaikan tunjangan yang akan diterima oleh DPRD adalah empat kali uang representasi.
“Ini mau proses, kan (peraturan pemerintah) baru keluar. Saya setuju, tapi (berkas) belum ke saya memang. Saya pribadi (setuju) karena itu kebijakan nasional, ya saya mendukung,” ujar Saefullah di Balai Kota, Senin, 10 Juli 2017.
Saefullah mengatakan, dengan adanya dukungan terhadap pembahasan raperda tersebut, ia berharap kinerja DPRD bisa lebih maksimal dan produtif. “(Supaya DPRD) datang lebih awal, pulang lebih malam lagi. Kalau ada bahan yang kami lempar bisa lebih cepat dibahas,” ujar Saefullah.
Menurut Saefullah, beberapa contoh usulan eksekutif yang belum dibahas di antaranya adalah rekomendasi anggaran proyek Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS). “Namun belum juga dibahas,” kata Saefullah.
Saefullah menilai, bisa jadi selama ini tunjangan yang diterima anggota atau pimpinan DPRD belum memadai. Apalagi, kata Saefullah, pemerintah pusat sampai mengeluarkan peraturan pemerintah. Dengan adanya raperda tersebut ia berharap DPRD mampu mempercepat pembahasan bersama eksekutif.
“Kalau mereka bergairah, salary-nya cukup, ya tambah dibahas, begitu. Saya rasa (tunjangan selama ini) kurang, makanya dikeluarkan kebijakan nasional. Kalau cukup, buat apa (kebijakan) dikeluarkan lagi?,” ujar Saefullah.
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik mengatakan pihanya sedang membahas raperda tersebut Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Adapun kenaikan tunjangan yang akan diterima oleh DPRD adalah tiga kali uang representasi.
“Uang representasinya Rp 3 juta, kalau naik jadi 12 juta. Raperda itu mengatur soal tunjangan, walaupun kenaikannya enggak terlalu signifikan tapi wajar lah kalau naik,” ujar Taufik, Jumat pekan lalu.
(sumber:tempo.co)
Berikan Komentar